TEMU : Shop Like A Billionaire Resmi Diblokir Oleh MENKOMINFO, Aplikasi Terlarang Karena Dapat Mengancam UMKM

TEMU : Shop Like A Billionaire Resmi Diblokir Oleh MENKOMINFO, Aplikasi Terlarang Karena Dapat Mengancam UMKM

Smallest Font
Largest Font

Kabar Kala, Jakarta – Menkominfo Budi Arie resmi memblokir aplikasi berbelanja online asal China, TEMU. Hal ini dikarenakan aplikasi Temu dapat mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan juga menengah di tanah air. Aplikasi ini juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Aplikasi TEMU merupakan aplikasi berbelanja online yang menawarkan barang langsung barang-barang dari pabrik, terdapat banyak sekali pabrik yang menawarkan barang-barang, dan barang ini dihargai jauh lebih murah karena diproduksi secara massal. Hal ini dapat merugikan usaha-usaha di tanah air karena UMKM akan sulit bersaing. Pembeli akan memilih untuk membeli barang dengan harga murah yang membuat reseller atau pengusaha lain akan mengalami kerugian besar dan akan menghancurkan bisnis tanah air.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (UKM) Teten Masduki menyebut bahwa aplikasi digital cross-border TEMU dapat menjadi ancaman serius bagi UMKM lokal. “Jadi akan ada berapa banyak lapangan kerja di distribusi yang akan hilang? Tidak ada lagi yang namanya reseller atau affiliator.” ungkapnya. Menurut Permendag no 31 Tahun 2023 pasal 19 ayat 2 menyebutkan “harga minimum barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara ditetapkansebesar $100 AS/unit.” Akan tetapi, TEMU dapat menjual barang dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan batas harga yang ditetapkan. Hal ini menjadi concern bagi masyarakat. Masyarakat meminta agar aplikasi TEMU diblokir segera sebelum menghancurkan bisnis masyarakat.

Menjawab kekhawatiran masyarakat, Budi Arie menegaskan bahwa TEMU merupakan aplikasi terlarang dan tidak dapat digunakan lagi di Indonesia. “Kami mentakedown TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat terutama para pelaku UMKM. Apalagi TEMU tidak terdaftar sebagai PSE.” Ungkapnya pada keterangan tertulis pada Rabu (09/10) source : detik news.

Budie Arie juga mengatakan bahwa saat ini aplikasi tersebut masih terdapat di playstore dan appstore dan masih bisa digunakan, namun ia menjamin bahwa kegiatan transaksi sudah tidak bisa dilakukan. Tidak hanya TEMU, namun terdapat aplikasi lain yang menjadi pengawasan, yaitu SHEIN yang juga merupakan aplikasi berbelanja online, dimana aplikasi ini melakukan penjualan langsung dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow