Pihak Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan, Penjelasan Kepada Polda Sumbar dan Atensi Kapolri Seolah Percuma.
Kabar Kala, Jakarta – Kasus kematian Afif Maulana, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga.
Hari demi hari, pihak keluarga terus berjuang mencari keadilan atas kematian Afif yang diduga akibat dianiaya oknum polisi.
Upaya keluarga mencari keadilan mulai dari mendatangi Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), dan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Mabes Polri.
Meski Polda Sumbar sudah menyatakan penyebab kematian Afif akibat melompat ke Sungai Kuranji, bukan akibat dianiaya.
Namun, pihak keluarga belum mendapat rasa keadilan dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi.
Keluarga Afif masih berkeyakinan anaknya dianiaya oleh anggota polisi lantaran banyak lebam dan kejanggalan dalam pengusutan kasus ini.
“Sekarang saya enggak tahu mau percaya (polisi) apa enggak, cuma yang bisa kami lakukan sekarang kami akan terus meminta bantuan kepada pihak-pihak yang punya dukungan kekuatan untuk bantu kami,” kata Ayah Afif Maulana, Afrinaldi saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Aliansi BEM Sumatera Barat menggelar aksi solidaritas terhadap almarhum Afif Maulana yang diduga meninggal akibat disiksa polisi di depan Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Sumbar, Kamis (4/7/2024). |
Ayah Afif berharap, kasus kematian tak wajar putranya itu dapat diusut tuntas.
Sementara itu, ibu Afif bernama Anggun Andriani menyampaikan akan terus berupaya mencari mencari keadilan untuk anaknya. “Kami akan mencari keadilan. Kami akan mencari keadilan untuk Afif Maulana,” ujar Anggun. Jenazah jenazah Afif ditemukan di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024. Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Penyebab kematian versi polisi
Polda Sumbar berkeyakinan, penyebab kematian akibat Afif jatuh ke sungai dan berbenturan benda keras yang mengakibatkan remaja 13 tahun itu patah tulang iga.
Dalam konferensi pers 30 Juni 2024, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan, dari otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar, dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
“Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya,” ujar Suharyono. Menurut Suharyono, hal itu diperkuat keterangan saksi kunci yakni Adithia yang menyebut Afif sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.
Keluarga Afif masih berkeyakinan anaknya dianiaya oleh anggota polisi lantaran banyak lebam dan kejanggalan dalam pengusutan kasus ini.
“Sekarang saya enggak tahu mau percaya (polisi) apa enggak, cuma yang bisa kami lakukan sekarang kami akan terus meminta bantuan kepada pihak-pihak yang punya dukungan kekuatan untuk bantu kami,” kata Ayah Afif Maulana, Afrinaldi saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Ayah Afif berharap, kasus kematian tak wajar putranya itu dapat diusut tuntas.
Sementara itu, ibu Afif bernama Anggun Andriani menyampaikan akan terus berupaya mencari mencari keadilan untuk anaknya.
“Kami akan mencari keadilan. Kami akan mencari keadilan untuk Afif Maulana,” ujar Anggun.
Jenazah jenazah Afif ditemukan di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024. Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Aliansi BEM Sumatera Barat menggelar aksi solidaritas terhadap almarhum Afif Maulana yang diduga meninggal akibat disiksa polisi di depan Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Sumbar, Kamis (4/7/2024). |
Penyebab kematian versi polisi
Polda Sumbar berkeyakinan, penyebab kematian akibat Afif jatuh ke sungai dan berbenturan benda keras yang mengakibatkan remaja 13 tahun itu patah tulang iga.
Dalam konferensi pers 30 Juni 2024, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan, dari otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar, dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
“Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya,” ujar Suharyono.
Menurut Suharyono, hal itu diperkuat keterangan saksi kunci yakni Adithia yang menyebut Afif sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.
Bahkan, lanjut Indira, pihak keluarga dihadapkan pada narasi seakan-akan Afif ikut tawuran sebelum meninggal dunia.
Selain itu, Polda Sumbar juga malah memburu orang yang memviralkan kasus penyiksaan Afif.
Padahal, menurut dia, semua pihak harus fokus pada kebenaran apakah ada dugaan penyiksaan dari polisi dalam kasus kematian Afif.
“Dan kemudian siapa yang menyiksa itu. Kalau polisi tidak yakin tentang itu, kami sudah kemudian berusaha memberikan beberapa hal dan ini yang harus mereka cari, karena mereka adalah polisi, mereka harus cari, mereka yang harus memberikan mendapatkan insight soal kasus itu dengan serius. Bukan malah tergesa-gesa menutup kasus,” kata dia.
Minta otopsi ulang
Ketidakpercayaan pihak keluarga kepada polisi berujung permintaan agar dilakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana.
Secara khusus, pihak keluarga Afif meminta bantuan tersebut kepada Komnas HAM.
Indira menyampaikan, hal ini diperlukan untuk memastikan penyebab tewasnya Afif karena penyiksaan, atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti diklaim kepolisian.
“Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga,” ujar Indira.
Menurut Indira, pihaknya dan keluarga korban meyakini bahwa Afif tidak melompat ke sungai pada saat kejadian.
Sebab, kondisi jenazah korban tidak menunjukkan adanya luka-luka akibat terjatuh dari ketinggian berdasarkan keterangan dokter forensik.
Selain itu, kuasa hukum keluarga Afif bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumbar.
Selain Irjen Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang juga dilaporkan ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Laporan teregister dalam Surat Pengaduan Propam bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024.
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang,” ujar Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Misal, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu,” kata dia.
Atas laporan itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku tak masalah dilaporkan oleh Kontras dan LBH Padang ke Propam Polri terkait kasus kematian Afif Maulana.
Kapolda Sumbar ini pun menyebut bahwa institusinya sudah diinjak-injak.
“Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?” ujar Suharyono kepada Pikiran-publik.com, Rabu (3/7/2024).
Dia yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu teman Afif.
“Kami bertanggung jawab, Mas. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami,” ujar Suharyono.
Sumber : Kompas.com
Penulis : Muhammad Miko Prayoga
Editor : Muhammad Miko Prayoga
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow