Penemuan Mencengangkan: 20 Kantong Kresek Berisi Tulang Bayi, Diduga Terkait Praktik Aborsi Ilegal
Kabar Kala, Jakarta – Berawal dari seorang wanita berinsial NH (41) dirawat di RSUD magelang telah mengalami pendarahan. Pihak rumah sakit pun akhirnya melaporkan kepada pihak yang berwajin karena merasa curiga.
Polisi kemudia memeriksa NH dan suami M. Awalnya mereka tidak terbuka, setelah didesak, suami istri ini pun memberitahukan rahasianya. Bahwa sebenarnya NH telah menggugurkan janinnya yang dibantu oleh dukun pijat bernama Mbah Yam.
Polisi pun melanjutkan penyelidikan dan meenggunjungi rumah Mbah Yam di desa Ngagrokerto, salaman. Polisi pun akhirnya berhasil mengamankan nenek dukun ke kantor polisi.
Selanjutkan polisi mengerahkan tim untuk menyelidiki sekitar rumah Mbah Yam, kemudian ditemukan sebanyak 20 kantong plastik berisi tulang belulang janin. Polisi juga menemukan jasad bayi yang ditaruh di ember di kamar mandi dukun itu.
Mbah Yam mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini sejak 25 tahun yang lalu. Ia bahkan tidak menggigat berapa jumlah pasienya karena pelanggan berdatanggan dari berbagai daerah. Untuk menyamarkan, mbah yam menjadi tukang pijit biasa dan bayi.
Dalam pekerjaannya, mbah yam mengunakan teknik pijat khusus dibantu dengan ramuan tradisional yang ia kembangkan sendiri.
Atas perbuatanya, mbah yam dikenakan Pasal 77A UU no. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta denda Rp 20 juta.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow