KPK Geledah Rumah Hasto, Ungkap Bukti Baru
Kabarkala, JAKARTA -- Penyidik KPK siang tadi menggeledah rumah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar, selain rumah di Bekasi, kami juga menggeledah rumah di Kebagusan sampai tengah malam," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Tessa juga bilang kalau selama penggeledahan, tim penyidik menyita beberapa barang bukti, seperti catatan dan barang elektronik.
Penggeledahan ini dilakukan berbarengan dengan yang ada di Bekasi, sebagai bagian upaya pengumpulan bukti terkait kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice yang melibatkan Hasto.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) dalam rangkaian kasus Harun Masiku.
Hasto diduga mengatur DTI untuk melobi KPU agar Harun Masiku bisa jadi anggota DPR RI. Mereka diduga menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina dengan uang suap senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice karena berusaha menghalangi penyidikan. Misalnya, dia memerintahkan stafnya untuk menghilangkan bukti berupa ponsel yang bisa digunakan oleh KPK.
Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020, masih belum tertangkap meskipun sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain Harun, ada juga anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, yang kini menjalani hukuman bebas bersyarat setelah terlibat dalam kasus yang sama.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow