Indonesia Darurat Judi Online: Ribuan Anak Kecanduan Berjudi

Indonesia Darurat Judi Online: Ribuan Anak Kecanduan Berjudi

Smallest Font
Largest Font

Kabar Kala, Jakarta – Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan digital memberikan banyak keuntungan serta manfaat bagi masyarakat. Selain itu juga memiliki kekurangan serta dapat memberikan kerugian, salah satu contohnya adalah judi online.

Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Jika melihat data dari survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dikeluarkan pada tahun 2023, tercatat bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79, 5 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa transaksi terkait dengan judi online di Indonesia telah mencapai angka lebih dari Rp600 triliun pada kuartel pertama 2024. Selain itu PPATK juga mendeteksi sekitar 5000 rekening bank terkait judi online yang berakhr dengan pemblokiran.

Dan para pemain judi online dibalik angka yang fantastis tersebut, sebagian besar berasal dari kalangan menengah kebawah. Pemain terbanyak berada di rentang usia 30 sampai 50 tahun, dengan jumlah lebih dari 1,6 juta orang. Selain itu mirisnya, ada sebanyak 80 ribu pemain judi online yang merupakan anak dibawah umur.

Maraknya fenomena anak dibawah umur bermain judi online tidak lepas dari banyaknya anak yang menggunakan internet, selain itu hal lainnya yang menyebabkan melonjaknya jumlah anak dibawah umur yang bermain judi online adalah karena kurangnya pengawasan orang tua, selain itu juga karena situs-situs judi online tersebut tidak pernah memberikan persyaratan yang ketat sehingga mudah dimasuki dan dimainkan oleh anak-anak.

Saat ini, pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam RI sebagai salah satu upaya untuk memberantas judi online. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga ikut andil dalam bagian Anggota Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.

KemenPPPA juga turut ikut serta dalam upaya pencegahan judi online seperti mengadakan internalisasi materi etika digital, literasi digital dan dampak negatif judi online dalam satuan pendidikan, serta melakukan serangkaian program sosialisasi dan seminar.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow