Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Tiga Hakim Oleh Kejaksaan Agung
Kabar Kala, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan ibu dari terpidana Ronald Tannur sebagai tersangka kasus korupsi terkait suap dan/atau gratifikasi tiga hakim untuk memvonis bebas anaknya. Meirizka Widjaja (MW) pada (4/11), ia dijebloskan ke rumah tahanan kelas I Surabaya Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi dan/atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW, yaitu ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula sebagai saksi menjadi tersangka. Status tersangka ini didasarkan surat Penetapan nomor 63/M.2/FD.2/11/2024 (4/11)”. Ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.
Disebutkan bahwa tersangka MW menghubungi pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan/atau gratifikasi. MW memintanya menjadi penasihat hukum untuk membela sang buah hati.
MW menemui LR sebanyak dua kali. Yaitu pada (5/10/2023) di suatu kafe Surabaya dan pada (6/10/2023) di kantor LR untuk membahas mengenai kasus yang dilakukan oleh terpidana Ronald Tannur. Kemudian LR meminta kepada tersangka Zarof Ricar (ZR) untuk membantu terkait kasus Ronald Tannur.
LR membuat kesepakatan bersama MW mengenai biaya pengurusan tersangka Ronald Tannur yang berasal dari MW, bila terdapat biaya yang dikeluarkan oleh LR maka MW akan menggantinya di lain waktu. Selama pengurusan perkara, MW telah memberikan uang sebesar RP1,5 miliar secara bertahap. LR juga menalangi sebagian biaya perkara sebesar Rp2 miliar. Sehingga, total uang yang dikeluarkan untuk kasus terpidana Ronald Tannur, mencapai Rp3,5 miliar.
Kuasa hukum MW, Filmon Lay mengatakan bahwa MW diperiksa selama kurang lebih lima jam. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menaati dan kooperatif dalam menjalani proses hukum.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow