DIDUGA MELARANG JEMAAT KRISTEN BERIBADAH DI RUMAH, MARISWATI SEORANG ASN ESELON 3 MENJADI TOPIK PEMBICARAAN

DIDUGA MELARANG JEMAAT KRISTEN BERIBADAH DI RUMAH, MARISWATI SEORANG ASN ESELON 3 MENJADI TOPIK PEMBICARAAN

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, Pikiran Publik Seorang ibu yang tengah menjadi perbincangan masyarakat karena Dalam video yang dibagikan oleh @bobby_risakotta berdurasi 28 detik, berisikan seorang ibu terlihat sedang mengamuk, “izinnya tidak ada” ucapnya dalam video tersebut.

 Ibu tersebut kemudian beradu argumen dengan beberapa jemaat “istri bapak yang ganggu kami, ibadah itu hak kita loh.” ucap seorang jemaat. “Iya, tapi bukan tempatnya! Tempat ibadah itu harus ada izin! Harus ada izin!” Ucap ibu tersebut sambil menunjuk-nunjuk marah.

“tempat tinggal tidak ada izin! Orang gila aja berhenti!” Lanjutnya, sambil masih terlihat marah. 

Lantas, siapakah sosok ibu-ibu tersebut? Dilansir dari akun X @gagal_hijrah, nama ibu tersebut adalah Ir Hj Mas Sriwati, ASN Pemkot Bekasi, Eselon 3 b gol 4a, kepala bidang pemasaran  kepariwisataan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi. 

diduga melarang umat beragama Kristen untuk beribadah di rumah karena tidak memiliki izin (22/9). 

Viralnya video tersebut menimbulkan reaksi geram pada masyarakat. Terdapat netizen yang menganggap bahwa Mariswati merupakan sosok yang introleran dan terdapat juga netizen yang ingin Mariswati dipecat. “Mariswati ASN!! Polisikan…Pecat. Gak sepantasny mendapat uang pensiun” cuit @MbakSri_ dalam akun X. 

Demonstrasi yang dilakukan oleh warga ( Source : Akun X @ChovaMelians26)

Menindaklanjuti kasus ini, masyarakat melakukan aksi demonstrasi di kantor walikota kota Bekasi dengan membawa banner bertuliskan “TOLAK INTOLERANSI” “JANGAN NODAI BEKASI DENGAN INTOLERANSI”. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengatakan “pemerintah Kota Bekasi dengan mekanismenya akan membuat tindakan kepada ibu Asri. Tadi sudah saya sampaikan, kami sebagai masyarakat, tidak ada sanksi lain SELAIN PECAT. Tidak ada sanksi lain SELAIN PECAT!! Kalau nanti hasilnya tidak dipecat, kita kembali lagi.”

Dalam instagram @humaskotabekasi (25/9), disebutkan bahwa Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, menyampaikan pemerintah Kota Bekasi tetap akan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi ASN Pemkot Bekasi dan telah membentuk tim pemeriksa. Dijelaskan juga bahwa pengambilan kebijakan perlu mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan Mendagri. 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow